Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan dan Ibunya Terancam 5 Tahun Penjara
Senin, 26 September 2022 – 13:40 WIB

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Penyebabnya diduga karena Brigadir IR dan keluarga tidak merestui hubungan Riri bersama R.
Adapun R merupakan pacar Riri. R merupakan anggota Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Riau.
Riri mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan R selama tiga tahun lamanya.
Riri melaporkan Brigadir IR ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sementara, untuk dugaan tindak pidana penganiayaan saat ini sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. (mcr36/jpnn)
Oknum polwan dan ibunya terancama lima tahun penjara karena diduga menganiaya seorang warga
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi