Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan di Riau Diperiksa Bidpropam
jpnn.com, RIAU - Oknum polisi wanita (Polwan) di Pekanbaru diperiksa Bidang Propam Polda Riau karena diduga menganiaya seorang perempuan
Pemeriksaan terhadap oknum Polwan itu setelah jajaran Polda Riau menerima laporan penganiayaan dari korban bernama Riri Aprilia Kartini.
“Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang Polwan) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak, menampari saya karena tidak setuju hubungan saya dengan adiknya,” tulis Riri di akun Instagram miliknya @ririapriliaaaaa, Jumat (23/9).
Riri juga mengunggah foto tubuhnya yang sudah dalam keadaan lebam.
Dia menyebut memar itu akibat penganiayaan oleh kakak pacarnya yang merupakan seorang Polwan.
Dalam unggahan itu, Riri juga menyebut oknum Polwan berpangkat Brigadir itu sudah beberapa kali melakukan hal serupa terhadap dirinya.
Riri juga mengunggaj laporannya di Polda Riau dengan Nomor: STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang Penganiayaan.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan membenarkan laporan tersebut yang saat ini sedang diproses.
Oknum polisi wanita (Polwan) di Pekanbaru diperiksa Bidpropam Polda Riau karena diduga menganiaya seorang perempuan
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak