Diduga Mengedarkan Narkoba, Penyanyi Rap Indra Derryanto Digulung Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sejumlah pelaku kejahatan narkoba yang kedapatan memiliki ganja. Salah satu di antaranya adalah penyanyi rap berinisial ID.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, total ada tiga tersangka yang ditangkap dengan barang bukti ganja sebanyak 59,8 gram.
"Penangkapan itu berawal dari adanya informasi adanya aktivitas jual beli oleh pengedar ganja berinisial RS. Pelaku kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/8).
Menurut dia, anak buahnya menangkap tersangka RS di Jakarta Pusat bersama barang bukti ganja seberat 16,2 gram.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa tersangka RS memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang daftar pencarian orang (DPO) yang juga menjual ke salah satu tersangka lainnya yaitu ID yang ditangkap di Bogor.
Tersangka ID juga diketahui melakukan jual beli kepada tersangka lain atas nama HB yang ditangkap di Tangerang Selatan.
"Dari saudara HB didapat barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 42,8 gram. Dari tiga rangkaian penangkapan tersebut total terdapat total 59,8 gram ganja," ujar Azis.
Azis mengatakan bahwa tersangka RS telah melakukan kegiatan terlarang itu sekitar November 2020 dengan jual beli berkisar 100 gram.
Polisi membekuk tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja, dan salah satu pelaku merupakan penyanyi rap Indra Derryanto
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya