Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat

Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat
Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya (ANTARA/Muhamad Nurman)

Dia menjelaskan meski diberhentikan sementara, terduga masih mendapatkan gajinya. "Sebanyak 50 persen saja, untuk tunjangan dia tidak dapat," ungkapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Polres Natuna, Kepri, berhasil menangkap satu orang oknum ASN di daerah itu yang diduga menggunakan narkotika.

Kasat Narkoba Iptu Walter Pandapotan Nainggolan melalui keterangan resmi yang diterima di Natuna, Senin mengatakan, terduga ditangkap pada (20/3) 2024 bersama rekannya yang merupakan buruh harian lepas. (antara/jpnn)

Oknum ASN di Kabupaten Natuna, Kepri, terancam dipecat setelah ditangkap atas kasus dugaan penggunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News