Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat
Selasa, 02 April 2024 – 13:00 WIB

Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya (ANTARA/Muhamad Nurman)
Dia menjelaskan meski diberhentikan sementara, terduga masih mendapatkan gajinya. "Sebanyak 50 persen saja, untuk tunjangan dia tidak dapat," ungkapnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Polres Natuna, Kepri, berhasil menangkap satu orang oknum ASN di daerah itu yang diduga menggunakan narkotika.
Kasat Narkoba Iptu Walter Pandapotan Nainggolan melalui keterangan resmi yang diterima di Natuna, Senin mengatakan, terduga ditangkap pada (20/3) 2024 bersama rekannya yang merupakan buruh harian lepas. (antara/jpnn)
Oknum ASN di Kabupaten Natuna, Kepri, terancam dipecat setelah ditangkap atas kasus dugaan penggunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap