Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat
Selasa, 02 April 2024 – 13:00 WIB
Dia menjelaskan meski diberhentikan sementara, terduga masih mendapatkan gajinya. "Sebanyak 50 persen saja, untuk tunjangan dia tidak dapat," ungkapnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Polres Natuna, Kepri, berhasil menangkap satu orang oknum ASN di daerah itu yang diduga menggunakan narkotika.
Kasat Narkoba Iptu Walter Pandapotan Nainggolan melalui keterangan resmi yang diterima di Natuna, Senin mengatakan, terduga ditangkap pada (20/3) 2024 bersama rekannya yang merupakan buruh harian lepas. (antara/jpnn)
Oknum ASN di Kabupaten Natuna, Kepri, terancam dipecat setelah ditangkap atas kasus dugaan penggunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan