Diduga Menghina Anaknya, Akun Ini Dipolisikan Ayu Ting Ting
jpnn.com - Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan.
Pelantun Sambalado itu melaporkan akun @gundik_empaeng di Instagram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan laporan tersebut.
"Ayu Ting Ting bikin laporan, tanggal 20 Agustus 2021 terkait penghinaan Pasal 315 KUHP terhadap akun @gundik_empaeng," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan terlapor melalui akunnya mengunggah konten tentang Ayu Ting Ting dan anaknya BKR terkait dugaan penghinaan.
"Akun tersebut mengunggah pelapor dan anaknya Ayu Ting Ting yang berisikan tentang penghinaan," ujar Yusri.
Kini, laporan perempuan asal Depok itu tengah didalami oleh penyidik.
"Kami teliti dulu laporannya," tutur Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ayu Ting Ting Joget Ngebor di Panggung Rakyat
- Masyarakat Antusias Hadiri Belasan Panggung Rakyat yang Meriahkan Pelantikan Presiden
- Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Sempat Jarang Bertemu dengan Boy William
- Kembali Digosipkan dengan Boy William, Ayu Ting Ting Jawab Begini
- Respons Ayu Ting Ting Setelah Bilqis Mulai Tertarik Jadi Penyanyi
- Ayu Ting Ting Sempat Ragu Dekati Boy William Seusai Gagal Menikah