Diduga Menghina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Rabu, 15 Desember 2021 – 14:18 WIB
Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 166 KUHP.
Baca Juga:
"Ancaman hukuman adalah enam tahun penajara," kata Endra Zulpan.
Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto. Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita.
Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.
Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama karena diduga menghina Nabi Muhammad.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi