Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin, Bupati di Sumsel Dilaporkan ke Polisi
![Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin, Bupati di Sumsel Dilaporkan ke Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/31/pelapor-ny-didampingi-kuasa-hukumnya-saat-melapor-ke-polda-s-yddz.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang Bupati di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dilaporkan ke Polisi lantaran menikah lagi tanpa seizin istrinya.
Pelapor sendiri ialah perempuan berinisial NY yang mengaku sebagai istri pertama sang bupati.
Kuasa hukum NY, Ana Ariyanto, mengungkapkan bahwa pernikahan terlapor dengan kliennya sudah sah berdasarkan Akta Nikah Nomor: 736/22/XII/2014, yang diterbitkan KUA Kertapati, Palembang.
“Sepanjang belum ada putusan dari Pengadilan Agama, bisa dikatakan NY masih istri sah, NY melapor soal nafkah dan pernikahan terlapor yang tanpa seizin NY,” kata dia saat melapor ke Polda Sumsel, Minggu (31/7).
Dari pernikahan itu Ana menyebut, NY memiliki seorang anak.
"Sejak April 2018 NY dan anak tidak dinafkahi, dan pelapor baru melaporkan hal ini karena kendala Covid-19, makanya baru bisa melapor," ungkapnya.
Selain itu ia mengungkap, bahwa NY tidak mengetahui terlapor akan menikah.
"NY tidak mengetahui kalau AS akan menikah lagi, Informasi itu diketahui setelah menikah," ujarnya.
Seorang Bupati di salah satu Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan yang berinisial AS dilaporkan ke Polisi oleh seorang perempuan yang mengaku istri sah nya
- Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
- Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banyuasin
- Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah