Diduga Menipu, Anggota Komisi III DPR Dipolisikan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Azhar Cakra dilaporkan oleh Direktur PT Bumi Energi Kaltim Jamaluddin ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan penipuan soal pembelian akta perusahaan miliknya.
"Saya merasa menjadi korban di sini, dalam hal proses kepemilikan company (perusahaan) saya. Saya merasa ada indikasi penggelapan di sini," kata Jamaluddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Jum'at (30/8).
Kuasa hukum Jamaluddin, Mansur Munir menuding Andi Anzhar telah membuat keterangan palsu terhadap perusahaan kliennya. Pada perjanjian awal, Jamaluddin yang merupakan pemegang saham perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara itu akan menjual sahamnya kepada Andi Anzhar seharga Rp31 miliar.
Nah, untuk men-take over perusahaan tersebut, Andi Anzhar telah membayar tanda jadi sebesar Rp5 miliar. "Ini baru DP-nya saja, nama sudah berubah, tanpa sepengatahuan Direktur Utamanya sebelah saya ini, Pak Jamaludin. Jadi sisanya (Rp26 miliar) belum dibayar," jelasnya.
Menurut Mansur, pihaknya telah mengingatkan anak buah Hatta Rajasa itu untuk menyelesaikan perjanjian di antara mereka. Namun, yang terjadi adalah kliennya malah mendapat ancaman akan dilaporkan ke pihak berwajib. Padahal kliennya sudah dirugikan sebesar Rp26 miliar.
Ditambahkannya, terkait akte perusahaan, kliennya tidak pernah mengalihkan kepemilikan perusahaan kepada Andi Anzhar. "Tidak pernah mengalihkan tanpa dilunasi terlebih dahulu, tapi tahu-tahu sudah berubah," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Azhar Cakra dilaporkan oleh Direktur PT Bumi Energi Kaltim Jamaluddin ke Badan Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman