Diduga Menipu, Guru Polisikan Anggota DPRD Kukar

Diduga Menipu, Guru Polisikan Anggota DPRD Kukar
Diduga Menipu, Guru Polisikan Anggota DPRD Kukar
"Sebagai bukti awal dari pelapor, petugas kami telah mengamankan 3 lembar kuitansi pembayaran lahan dan bangunan dari Jum kepada Sa. Sedangkan terlapor belum dipanggil untuk memberikan keterangan, karena saat ini yang bersangkutan katanya tengah bertugas di luar daerah," tambah Nyoman.

Secara terpisah, Sa yang kemarin masih berada di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), saat dikonfirmasi wartawan menuturkan, tidak pernah melakukan penipuan atas jual-beli lahan beserta bangunan di Jl Aji Imbut, Tenggarong. Sebab, ketika Jum melakukan pembayaran sebesar Rp 250 juta secara bertahap sebanyak 3 kali pada April 2009 lalu, sertifikat lahan dan rumah itu telah disewakan kepada Ji yang kini juga menjadi anggota DPRD Kukar.

"Ketika itu dia (Jum, Red) mengetahui bahwa sertifikat lahan dan bangunan telah disewakan kepada Ji, untuk kepentingan proyek. Juga memang ada kesepakatan antara Jum dengan Ji, apalagi mereka kan memang saling kenal. Makanya kalau sekarang saya dilaporkan menipu, ya keliru. Seharusnya bukan saya dilaporkan ke polisi, tapi Ji itu," ujar Sa.

Di sisi lain, Sa juga menuturkan bahwa Ji masih belum bisa menebus sertifikat lahan dan bangunan yang sudah dijual kepada Jum. Alasannya Ji, pembayaran ke bank akan dilakukan begitu dana proyeknya cair.

TENGGARONG - Status Si (47) sebagai anggota dewan yang terhormat di Kutai Kartanegara (Kukar), ternyata tak membuat surut langkah Jum (48), seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News