Diduga Menipu Rp250 Juta, Pimpinan KPU Dipolisikan
Sabtu, 27 Agustus 2011 – 13:02 WIB
![Diduga Menipu Rp250 Juta, Pimpinan KPU Dipolisikan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Diduga Menipu Rp250 Juta, Pimpinan KPU Dipolisikan
"Di pengadilan dia tidak mengakui pernah meminjam uang kepada klien saya, sementara bukti-bukti seperti kuitansi ada," jelasnya.
Karena itu, lanjut Aloysius, pihaknya juga menempuh pidana dengan tuduhan melakukan penipuan. Laporan pidana ini diajukan pihak Damanhuri ke Polresta Samarinda, awal pekan ini. Sampai berita ini dibuat, Jumat (26/8) sekitar pukul 17.00 Wita, belum diperoleh kenjelasan dari ST. Beberapa nomor ponselnya dihubungi, tapi tak satu pun yang aktif. (kri/far)
SAMARINDA- Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, ST diadukan ke Polresta Samarinda, terkait dugaan penipuan. Pelapor HM Damanhuri melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi di Garut Dikirim ke Bandung untuk Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Tegas, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
- Motif Pelaku Mutilasi di Garut Belum Diketahui, Identitas Korban Ternyata....
- Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim
- Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
- Polda Jabar Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan