Diduga Menjelekkan Makam Leluhur, Ustaz Mizan Digarap Polisi
Dia juga membenarkan kliennya telah diamankan di Polda NTB.
Harapannya, keputusan untuk diamankan di Polda NTB ini dapat mencegah munculnya kegaduhan di tengah masyarakat.
"Jadi, beliau (Ustaz Mizan Qudsiah) tidak dalam status ditahan, tetapi hanya diamankan sambil menunggu proses hukum. Nantinya kalau memang ditetapkan tersangka dan ditahan, kami serahkan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Apriadi menyampaikan kliennya sudah meminta maaf kepada masyarakat terkait isi ceramahnya.
Perihal kasus ini, dia juga menyampaikan bahwa kliennya sebagai warga negara Indonesia ingin menunjukkan taat dengan hukum dan sangat menghormati proses penanganan yang kini sedang berjalan.
"Soal siapa yang mengunggah atau yang memotong (video), kami serahkan semuanya ke kepolisian," pungkas Apriadi. (antara/jpnn)
Ustaz Mizan Qudsiah terpaksa harus berurusan dengan kepolisian setelah isi ceramahnya diduga mendiskreditkan atau menjelekkan makam leluhur di Pulau Lombok.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Menjadi Tersangka, Ustaz Mizan dalam Pangawasan Ketat Polisi
- Info Terkini dari Kombes Artanto Soal Ustaz Mizan yang Kini Jadi Tersangka
- Ustaz Mizan Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda NTB, Langsung Ditahan?
- Kasus Ucapan Ustaz Mizan Masuk Tahap Penyidikan, Jadi Tersangka?
- Protes Ceramah Kontroversial Ustaz Mizan, Ribuan Massa Kembali Turun ke Jalan
- Ustaz Mizan Buka Suara Soal Video Ucapannya yang Diduga Penyebab Massa Serang Ponpes