Diduga Menyantet, Dina Patola Dibunuh, Mayat Dibuang di Pantai

Diduga Menyantet, Dina Patola Dibunuh, Mayat Dibuang di Pantai
Dua pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Berakhir sudah pelarian dua orang pemuda tanggung, Riki Balo dan Andri Benu.

Ini setelah kedua pemuda asal Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang di Kabupaten Rote Ndao pada Minggu malam (13/8) sekira pukul 23.00.

Keduanya diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Dina Patola Oemanu, 58, pada Selasa (8/8) lalu sekira pukul 20.00.

Selanjutnya oleh kedua pelaku jasad korban kemudian dibuang di pinggir pantai Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Kedua pelaku ini hanya bisa buron selama dua hari usai membunuh korban dengan cara dianiaya pakai kayu dan tangan. Usai membunuh, kedua pelaku memilih melarikan diri ke Kabupaten Rote Ndao.

Motifnya, keduanya kesal, menduga Dina Patola Oemanu-lah yang menyantet ayah pelaku Riki Balo, Melkias Balo, 70.

Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma yang dikonfirmasi Timor Express (Jawa Pos Group) melalui Kasat Reskrim, Iptu Simson L. Amalo membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku yang sudah membunuh korban Dina Patola Oemanu.

Kasat Reskrim menyampaikan kronologis pengusutan kasus ini. Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi temuan mayat sesuai laporan polisi nomor: LP/22/VIII/2017/RES KUPANG, tanggal 11 Agustus 2017 dengan korban, Dina Patola Oemanu di Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Berakhir sudah pelarian dua orang pemuda tanggung, Riki Balo dan Andri Benu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News