Diduga Merencanakan Demo Menolak KTT G20, 2 WN China Diamankan Imigrasi

Diduga Merencanakan Demo Menolak KTT G20, 2 WN China Diamankan Imigrasi
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana. ANTARA/HO-Kemenkumham/aa. (Handout Humas Kemenkumham)

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak dua warga negara China diamankan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Keduanya diamankan karena diduga merencanakan aksi unjuk rasa menolak KTT G20.

Dua WNA asal China berinisial HCC dan YX itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi pada Jumat (11/11) malam.

"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20," kata Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.

"Saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu," ungkap Widodo.

Langkah pengamanan oleh petugas dilakukan karena kedua WNA asal China tersebut pemegang visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja, sehingga dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia.

Keduanya dinilai melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantonginya.

Dua WN China diamankan Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas dugaan merencanakan demo menolak KTT G20.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News