Diduga Miliki Rekening Gendut, Jhony Allen Diadukan ke KPK
Minggu, 20 Februari 2011 – 20:33 WIB

Diduga Miliki Rekening Gendut, Jhony Allen Diadukan ke KPK
JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Againt Corruption and Discrimination (GACD) telah melaporkan Jhony Allen Marbun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait rekening gendut yang diduga dimiliki Jhony Allen yang kini jadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. “Atas temuan baru kami inilah KPK dalam waktu 30 hari ke depan harus memeriksa dan menahan Jhony Allen. Jika KPK tidak segera memeriksa Jhony Allen, KPK telah berbuat diskriminatif ,” tegas Andar.
“Kami telah melaporkan ke KPK sejumlah nomor rekening dengan jumlah akumulasi Rp37 miliar yang diduga milik Jhony Allen Marbun," kata Direktur Eksekutif GACD, Andar Situmorang, kepada wartawan di kantornya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (20/2).
Baca Juga:
Dalam laporannya ke KPK, dengan nomor registrasi 2011-02-000314, Jhony Allen diduga memiliki uang sebesar Rp37 miliar yang disimpan dalam rekening berbeda, bukan atas nama Jhony Allen Marbun. Nama-nama dimaksud, kata Andar, antara lain atas nama adik iparnya, Maria Silalahi, Sahat VP Silalahi dan Monica W Wenas, pada bank yang berbeda.
Baca Juga:
JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Againt Corruption and Discrimination (GACD) telah melaporkan Jhony Allen Marbun ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan