Diduga Miliki Rekening Gendut, Jhony Allen Diadukan ke KPK

Diduga Miliki Rekening Gendut, Jhony Allen Diadukan ke KPK
Diduga Miliki Rekening Gendut, Jhony Allen Diadukan ke KPK
KPK menurut Andar, harus berbuat adil agar supremasi hukum berjalan dengan benar. Siapapun yang bersalah harus dihukum, tidak peduli petinggi partai tertentu atau siapapun.

Hingga saat ini, KPK masih menetapkan status Jhony sebagai saksi dalam kasus penerimaan suap proyek pembangunan pelabuhan dan bandara di Indonesia bagian Timur dengan terpidana penjara mantan anggota Panitia Anggaran DPR, Abdul Hadi Djamal.

Sementara dalam fakta persidangan, mantan asisten Abdul Hadi Djamal mengatakan telah menyerahkan uang Rp1 miliar kepada asisten Jhonny Allen Marbun untuk membantu memuluskan proyek pembangunan pelabuhan dan bandara di Indonesia bagian Timur. (fas/jpnn)


JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Againt Corruption and Discrimination (GACD) telah melaporkan Jhony Allen Marbun ke Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News