Diduga Militer, Enam Warga Negara Singapura Diamankan POM AL
Selasa, 25 April 2017 – 03:15 WIB
Sebab bila militer asing memasuki Indonesia, haruslah memiliki surat izin khusus atau surat tugas. Sebab bila tidak memiliki surat tersebut, ada beberapa kemungkinan yang mereka perbuat di Indonesia.
Baca Juga:
"Dalam rangka mata-mata atau apa. Kami tak ingin hal ini terjadi, maka kami amankan dulu dan periksa," ucapnya.
Namun setelah tau mereka pernah mengikuti wajib militer dan bekerja sebagai pegawa sipil di instansi militer. Joko mengatakan dirinya menyerahakan sepenuhnya WNA tersebut ke pihak imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno membenarkan adanya kejadian ini. "Iya, besok (25/4) kami ekspose," ucapnya singkat. (ska)
Enam orang WNA Singapura yang diamankan POM Lanal Batam pada Minggu dini hari di Kampung Bule diserahkan ke Imigrasi untuk dideportasi ke negaranya,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI AL dan SAR Gabungan Terus Mengevakuasi Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki