Diduga, Narkoba Baru Olahan Bahan Shabu

Diduga, Narkoba Baru Olahan Bahan Shabu
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyampaikan keterangan kepada pers terkait penangkapan Raffi Ahmad di kantor BNN Jakarta, kemarin (27/1). Foto: Angger Bondan/Jawa Pos
BNN menduga, semua bahan kimia ATS yang biasa dimanfaatkan untuk membuat shabu dan ekstasi ini, oleh para ahli narkotika yang berseberangan dengan BNN dikembangkan lagi menjadi zat yang baru ini.

"Mereka terus berupaya melakukan pengembangan-pengembangan terhadap jenis-jenis narkotika. Karena dengan bahan kimia, mereka merasa lebih mudah membuatnya," papar Sumirat.

Dugaan BNN ini menurut Sumirat sukup beralasan karena dari pemeriksaan di urine 7 orang yang positif, serta dari spesimen yang ditemukan di TKP, hasil grafiknya menunjukkan ada kesamaan zat baru dengan jenis-jenis psikotropika yang sudah ada di Indonesia.

"Untuk mengetahui zat baru ini kita akan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BPOM dan instansi lain. Yang jelas zat baru ini belum masuk jenis psikotropika yang ada dalam UU Narkotika nomor 35 th 2009," tambahnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan zat baru yang dikonsumsi oleh 7 orang dari 17 yang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad Minggu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News