Diduga, Narkoba Baru Olahan Bahan Shabu
Selasa, 29 Januari 2013 – 06:33 WIB
BNN menduga, semua bahan kimia ATS yang biasa dimanfaatkan untuk membuat shabu dan ekstasi ini, oleh para ahli narkotika yang berseberangan dengan BNN dikembangkan lagi menjadi zat yang baru ini.
Baca Juga:
"Mereka terus berupaya melakukan pengembangan-pengembangan terhadap jenis-jenis narkotika. Karena dengan bahan kimia, mereka merasa lebih mudah membuatnya," papar Sumirat.
Dugaan BNN ini menurut Sumirat sukup beralasan karena dari pemeriksaan di urine 7 orang yang positif, serta dari spesimen yang ditemukan di TKP, hasil grafiknya menunjukkan ada kesamaan zat baru dengan jenis-jenis psikotropika yang sudah ada di Indonesia.
"Untuk mengetahui zat baru ini kita akan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BPOM dan instansi lain. Yang jelas zat baru ini belum masuk jenis psikotropika yang ada dalam UU Narkotika nomor 35 th 2009," tambahnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan zat baru yang dikonsumsi oleh 7 orang dari 17 yang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad Minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024