Diduga Obral Remisi Ilegal, Kalapas Ketapang Dilaporkan Ke Menteri
Senin, 26 September 2011 – 11:36 WIB
Saat disinggung soal besaran dana Rp65 juta untuk pemberian remisi itu, Indra Sofian juga mengaku tidak tahu. (fuz/jpnn)
JAKARTA- Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIB Ketapang, Drs Indra Sofian dilaporkan Abdurrrahman, anak buahnya di Lapas Ketapang kepada Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia