Diduga Palsukan Laporan Keuangan, Erick Thohir dan Bos Telkom Digugat ke Pengadilan
Senin, 18 September 2023 – 13:20 WIB
Dalam petitumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat diminta menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
Majelis hakim juga diminta menyatakan perbuatan para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.
“Memerintahkan kepada para tergugat untuk membayar kerugian materiel dan immateriel kepada penggugat sebesar Rp. 21.500.000.000,” demikian bunyi petitum tersebut. (JPNN)
Erick Thohir dan petinggi PT Telkom diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan sebesar Rp 1,7 triliun dari nilai proyek 2,2 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
- Erick Thohir Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia, Tegang
- Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas