Diduga Pasok Senpi ke Teroris, 5 Warga Sumsel Diciduk Densus

Diduga Pasok Senpi ke Teroris, 5 Warga Sumsel Diciduk Densus
Personel Densus 88. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Densus 88 Antiteror menciduk lima terduga teroris jaringan Sumatera Selatan (Sumsel).

Kelimanya ditangkap lantaran diduga ikut memasok senjata api (senpi) ilegal kepada jaringan teroris Thamrin Jakarta 14 Januari 2016 dan bom bunuh diri Mapolres Surakarta 5 Juli 2016 lalu.

Pertama kali ditangkap, Minggu, pukul 04.00 WIB, Abu Ibrahim alias Yazid bin Sania, 29. Dia warga Gg Seroja, Dusun V, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.

Informasi yang dihimpun Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Yazid ini adalah rekan dari Asep Nurjaman yang ditangkap di Jl Lintas Muaradua-Liwa, Kabupaten OKU Selatan, 15 Agustus 2016.

Nah, Asep itu, diduga pemasok senpi pada kelompok teroris Thamrin dan bom bunuh diri Mapolres Surakarta tadi.

Setelah menangkap Yazid, tim Densus 88 AT dipimpin Iptu Joko juga mengamankan iparnya Yazid, M Suryadi bin Slamet (27). Di samping, istri Yazid dan mertuanya.

Kades Pulau Semambu, Suparmin, membenarkan ada warganya bernama Abu Ibrahim dan M Suryadi dibawa polisi. Hanya saja, dia tidak tahu pasti apakah dari Polda Sumsel atau Densus 88 yang melakukan penangkapan.

”Sebab saya sendiri baru tahunya pukul 11.00 WIB. Istri Yazid dan mertuanya tidak ditahan,” akunya.

Densus 88 Antiteror menciduk lima terduga teroris jaringan Sumatera Selatan (Sumsel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News