Diduga Perlambat Baterai iPhone Lama, Apple Diinvestigasi Otoritas AS
Menurut sejumlah pemberitaan, otoritas Amerika Serikat (AS) tengah menginvestigasi lambatnya ponsel iPhone seri lama keluaran perusahaan teknologi Apple.
Media 'Wall Street Journal' dan 'Bloomberg' melaporkan bahwa Departemen Kehakiman serta Komisi Keamanan dan Pertukaran (SEC) AS tengah memeriksa apakah Apple melanggar undang-undang keamanan.
Pada bulan Desember, perusahaan itu mengakui pihaknya kemungkinan memperlambat prosesor di ponsel iPhone 6, iPhone 6s dan iPhone SE ketika baterainya habis.
Apple meminta maaf atas kelambatan itu setelah uji coba yang dilakukan seorang blogger mengungkap praktek rahasia tersebut.
Apple sebelumnya ditegur oleh para politisi, dan menghadapi penyelidikan di Perancis serta sejumlah tuntutan hukum yang menuduh perusahaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penjualan model baru.
Saham Apple jatuh 0,6 persen dan ditutup di angka US$ 166,97 serta telah memgalami penurunan 7 persen sejak hari Kamis (26/1/2018).
(Bursa saham) Wall Street juga mengkhawatirkan permintaan yang melemah dari produk baru Apple, ponsel iPhone X.
Departemen Kehakiman dan SEC AS menolak untuk berkomentar.
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Dunia Hari Ini: Lebanon Mengatakan AS Jadi Kunci dalam Perang dengan Israel
- Dunia Hari Ini: Serangan Udara Israel Menewaskan Hampir 500 Jiwa
- Dunia Hari Ini: Sri Lanka Punya Presiden Baru
- Dunia Hari Ini: Pemimpin Hizbullah Sebut Serangan Israel 'Deklarasi Perang'
- Dunia Hari Ini: Jutaan Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Presiden Joko Widodo