Diduga Perlambat Baterai iPhone Lama, Apple Diinvestigasi Otoritas AS

Menurut sejumlah pemberitaan, otoritas Amerika Serikat (AS) tengah menginvestigasi lambatnya ponsel iPhone seri lama keluaran perusahaan teknologi Apple.
Media 'Wall Street Journal' dan 'Bloomberg' melaporkan bahwa Departemen Kehakiman serta Komisi Keamanan dan Pertukaran (SEC) AS tengah memeriksa apakah Apple melanggar undang-undang keamanan.
Pada bulan Desember, perusahaan itu mengakui pihaknya kemungkinan memperlambat prosesor di ponsel iPhone 6, iPhone 6s dan iPhone SE ketika baterainya habis.
Apple meminta maaf atas kelambatan itu setelah uji coba yang dilakukan seorang blogger mengungkap praktek rahasia tersebut.
Apple sebelumnya ditegur oleh para politisi, dan menghadapi penyelidikan di Perancis serta sejumlah tuntutan hukum yang menuduh perusahaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penjualan model baru.
Saham Apple jatuh 0,6 persen dan ditutup di angka US$ 166,97 serta telah memgalami penurunan 7 persen sejak hari Kamis (26/1/2018).
(Bursa saham) Wall Street juga mengkhawatirkan permintaan yang melemah dari produk baru Apple, ponsel iPhone X.
Departemen Kehakiman dan SEC AS menolak untuk berkomentar.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya