Diduga Perlambat Baterai iPhone Lama, Apple Diinvestigasi Otoritas AS

Menurut sejumlah pemberitaan, otoritas Amerika Serikat (AS) tengah menginvestigasi lambatnya ponsel iPhone seri lama keluaran perusahaan teknologi Apple.
Media 'Wall Street Journal' dan 'Bloomberg' melaporkan bahwa Departemen Kehakiman serta Komisi Keamanan dan Pertukaran (SEC) AS tengah memeriksa apakah Apple melanggar undang-undang keamanan.
Pada bulan Desember, perusahaan itu mengakui pihaknya kemungkinan memperlambat prosesor di ponsel iPhone 6, iPhone 6s dan iPhone SE ketika baterainya habis.
Apple meminta maaf atas kelambatan itu setelah uji coba yang dilakukan seorang blogger mengungkap praktek rahasia tersebut.
Apple sebelumnya ditegur oleh para politisi, dan menghadapi penyelidikan di Perancis serta sejumlah tuntutan hukum yang menuduh perusahaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penjualan model baru.
Saham Apple jatuh 0,6 persen dan ditutup di angka US$ 166,97 serta telah memgalami penurunan 7 persen sejak hari Kamis (26/1/2018).
(Bursa saham) Wall Street juga mengkhawatirkan permintaan yang melemah dari produk baru Apple, ponsel iPhone X.
Departemen Kehakiman dan SEC AS menolak untuk berkomentar.
- Kabar Australia: Hampir 100 Orang Tenggelam Sepanjang Musim Panas
- Dunia Hari Ini: Ribuan Harus Mengungsi, BMKG Minta Warga Tetap Siaga
- Dunia Hari Ini: Kesehatan Paus Kembali Mengalami Kemunduran
- Peserta WHV Asal Indonesia yang Meninggal Dikenang Ayahnya Sebagai Orang Saleh
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara