Diduga Permainan Nazar, Kasus Alkes USU Bernuansa Dendam
Jumat, 22 Juli 2011 – 10:04 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menyatakan persetujuannya jika proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara (USU), dihentikan saja. Alasannya, jika benar Nazaruddin sebagai pihak yang tender yang lapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, maka berarti ada unsur dendam. Dia mengatakan, selagi sekarang kasus Nazaruddin dengan sejumlah sepak-terjangnya sedang menjadi sorotan, maka penanganan perkara ini layak ditinjau ulang. "Jika ada dugaan by design, ya sebaiknya dihentikan saja," cetusnya.
"Saya sepakat jika kasus ini dihentikan, karena sifatnya ada balas dendam, ada tekanan kepada aparat hukum oleh orang yang berasal dari partai penguasa. Saya tak setuju jika para profesor di USU jadi korban politik kekuasaan," ujar Desmond J Mahesa kepada JPNN, kemarin (21/7).
Baca Juga:
Menurut politisi dari Partai Gerindra itu, perkara ini lebih banyak nuansa politiknya dibanding kasus hukumnya. "Jika benar Nazaruddin yang kalah lantas lapor ke Kejati, berarti ini modus partai penguasa menggunakan jurus-jurusnya untuk menekan dan menghabisi. Berarti ini tidak beres," ujar mantan aktivis itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menyatakan persetujuannya jika proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
- Aneh, Pemilik Pagar Laut Belum Terungkap, Anak Megawati Merespons Tegas
- Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR Tinjau Pembangunan IKN, Begini Komentar Senator Dedi Batubara
- Banjir Kejutan untuk Bu Mega di Kemayoran, Ada Banteng Gemuk Tertawa
- Indah Banget Pemberian Prabowo Ini untuk Megawati di HUT ke-78, Jokowi Bagaimana?