Diduga Permainan Nazar, Kasus Alkes USU Bernuansa Dendam
Jumat, 22 Juli 2011 – 10:04 WIB
![Diduga Permainan Nazar, Kasus Alkes USU Bernuansa Dendam](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Diduga Permainan Nazar, Kasus Alkes USU Bernuansa Dendam
Bagaimana jika memang ada korupsi di proyek alkes RS USU itu? Menurut Desmond, yang namanya proyek, jika dikorek-korek, pasti ada unsur korupsinya. "Komposisi adukan semennya pun bisa dikilik-kilik menjadi unsur korupsi," katanya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, beredar informasi Nazaruddin, lewat Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, bermain di proyek pengadaan alkes USU yang dananya bersumber dari PAPBN 2010 sebesar Rp38 miliar.
Sumber tersebut mengatakan, pihak USU minta tolong Nazaruddin ‘menjolok’ dan membantu mengurus anggaran tersebut agar bisa jatuh ke USU.
Imbalannya, Nazaruddin dapat proyek pengadaan alkes di Rumah Sakit Pendidikan USU. Hanya saja, Nazar malah gagal mendapatkan proyek itu. Atas dasar inilah diduga pihak Nazaruddin membongkar dugaan korupsi.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menyatakan persetujuannya jika proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara