Diduga Provokator, Ketua RT Ditangkap
Selasa, 28 September 2010 – 23:23 WIB
JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes (Pol) Hamidin mengatakan aparatnya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator hingga menyebabkannya tawuran di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Ketiga orang tersebut telah tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pedang Samurai saat tawuran berlangsung.
"Kita sangat menyesalkan, salah satunya adalah Amir Hamzah, tersangka ini adalah ketua RT setempat. Di mana seharusnya mengayomi dan mencegah warga agar tidak terjadi kerusuhan, justru diduga kuat menjadi provokator," kata Hamidin kepada wartawan saat meninjau lokasi TKP.
Selain Amir Hamzah, polisi mengamankan dua warga lainnya yaitu Bun Ei dan Yadi. Ketiganya adalah Warga RT18 RW07. Menurut Hamidin, para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan beberapa pasal lainnya.
Ditambahkan, untuk mengantisipasi tawuran susulan aparat kepolisian juga akan memanggil beberapa tokoh masyarakat untuk membantu menenangkan warga di sekitar lingkungan masing-masing. Selain itu, imbuh dia, petugas juga akan ditempatkan secara rutin di beberapa titik-titik rawan terjadinya aksi massa. "Kami akan berupaya menempatkan beberapa petugas, sehingga di sini akan ada semacam pos polisi," tambahnya.
JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes (Pol) Hamidin mengatakan aparatnya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator hingga
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS