Diduga Pungli Kepsek SD, Tiga ASN Disdik Diciduk Polisi, Ini Identitasnya

Diduga Pungli Kepsek SD, Tiga ASN Disdik Diciduk Polisi, Ini Identitasnya
Polisi memborgol para pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Pungutan setiap kepala sekolah SD diminta uang Rp 150 hingga Rp 200 ribu. SJ yang menginstruksikan untuk meminta uang kepada para kepsek,” jelasnya.

Tim saber pungli berhasil mengamankan uang dengan totalnya baru Rp 11.650.000.

“Jadi uang-uang tersebut diminta berkaitan dengan urusan verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP),” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke oknum itu.

“Ketiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga tidak ditahan. Satgas Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sejauh ini, tim saber pungli masih melakukan pendalaman.

“Setelah itu digelar di yustisi saber pungli, baru ketiganya bisa diputuskan statusnya,” pungkasnya. (rif/pojoksatu)

Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung tak berkutik saat diamankan Satgas Saber Pungli Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News