Diduga Punya Saham Panahatan dan Hotel di Bali, Ini Jawaban Anas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum enggan berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Anas diduga memiliki saham di PT Panahatan. Perusahaan yang berdomisil di Bengkalis, Riau bergerak di berbagai bidang, salah satunya perkebunan. Saham itu pemberian dari mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin.
Anas yang keluar sekitar pukul 14.00 WIB enggan memberikan komentar mengenai itu. "Terima kasih ya permisi," katanya di KPK, Jakarta, Jumat (14/3).
Bukan hanya itu, Anas pun diduga mempunyai hotel di Bali. Begitu disinggung soal itu, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu tidak memberikan jawaban secara pasti.
"Hotel apa? Di Bali ada banyak hotel. Ada hotel bintang 5, bintang 4, hotel melati juga ada," kata Anas.
Ketika ditegaskan kembali apakah memiliki hotel di Bali, Anas masih tidak memberikan jawaban pasti. "Doakan saja 20 tahun lagi atau 30 tahun lagi, sampeyan doakan saja mudah-mudahan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum enggan berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan
- Wujudkan Smart City, PPK Kemayoran Fokus Pengelolaan Sampah Terintegrasi
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum