Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
Rabu, 05 Maret 2025 – 21:57 WIB

Arsi Divinubun resmi melaporkan KPU dan Bawaslu Papua ke KPK dan Kejaksaan Agung RI terkait kegagalan KPU Papua dalam menyelenggarakan Pilkada Papua 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dengan adanya laporan ini kami juga minta kepada Pemprov dalam hal ini Pj. Gubernur Papua dan Pj. Sekda agar hati-hati mengalokasikan anggaran PSU. Pemprov harus meminta pertanggungjawaban dana hibah sebelumnya kepada KPU dan Bawaslu sebelum mengalokasikan anggaran PSU", pungkas Arsi.(ray/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arsi Divinubun melaporkan KPU dan Bawaslu Papua ke KPK dan juga ke Kejaksaan Agung RI terkait kegagalan KPU Papua dalam menyelenggarakan Pilkada Papua 2024.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan