Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung

Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
Arsi Divinubun resmi melaporkan KPU dan Bawaslu Papua ke KPK dan Kejaksaan Agung RI terkait kegagalan KPU Papua dalam menyelenggarakan Pilkada Papua 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dengan adanya laporan ini kami juga minta kepada Pemprov dalam hal ini Pj. Gubernur Papua dan Pj. Sekda agar hati-hati mengalokasikan anggaran PSU. Pemprov harus meminta pertanggungjawaban dana hibah sebelumnya kepada KPU dan Bawaslu sebelum mengalokasikan anggaran PSU", pungkas Arsi.(ray/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Arsi Divinubun melaporkan KPU dan Bawaslu Papua ke KPK dan juga ke Kejaksaan Agung RI terkait kegagalan KPU Papua dalam menyelenggarakan Pilkada Papua 2024.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News