Diduga Sakit Hati, Pelaku Jebak Orang Lain Jadi Tersangka Teroris
Asisten Komisaris Kepolisian NSW Mick Willing menyatakan polisi menyesalkan keadaan yang menyebabkan Nizamdeen menjadi tersangka dan harus mendekam sebulan lebih dalam tahanan.
"Kami akan menuntut dia (Arsalan) dengan tuduhan mengatur rencana dengan perhitungan, dengan motif sebagian karena sakit hati," jelas Willing.
Willing tetap bersikukuh membela tindakan polisi kepada mantan tersangka Nizamdeen, meski tuduhan terhadapnya tak terbukti dalam persidangan.
"Kami tidak boleh terlena karena ancaman teroris di negara ini sangat nyata. Bentuk kejahatan ini sering mengharuskan kita untuk campur tangan sejak dini," katanya.
Ditanya apakah polisi akan meminta maaf kepada Nizamdeen, Willing mengaku tidak berwenang menjawab masalah tersebut mengingat proses hukum masih berjalan.
Namun Willing mengungkapkan polisi telah menawarkan untuk menanggung seluruh biaya peradilan Nizamdeen.
Photo: Asisten Komisioner Kepolisian NSW Mick Willing menyatakan polisi sudah menawarkan untuk menanggung biaya peradilan bagi mantan tersangka Muhammad Nizamdeen. (ABC News)
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati