Diduga Sebarkan Hoaks, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan oleh Advokat Bela Tauhid karena Abu Janda dianggap menyebarkan hoaks.
Salah satu anggota Advokat Bela Tauhid yakni Muhajir mengatakan, Abu Janda diduga menyampaikan informasi bohong ke masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut bisa mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan permusuhan di dalam hidup bermasyarakat jika terkait dengan Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
"Sebagaimana yang dilakukan oleh si Permadi Arya alias Ustaz Abu Janda Al-Boliwudi melalui akunnya di Facebook yang telah menuduh bahwa Aksi Bela Kalimat Tauhid pekan lalu adalah aksi politik kampanye terselubung kolaborasi dari pendukung capres-cawapres oposisi dan ormas terlarang HTI," ujar Muhajir dalam keterangannya, Jumat (2/11)
Menurut Muhajir, aksi Bela Kalimat Tauhid tersebut adalah murni dilakukan umat Islam, yang tidak terima atas adanya pembakaran bendera yang ada lafaz tauhid di atasnya.
"Bahkan nyatanya banyak pula kepala daerah dan tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung aksi tersebut," kata dia.
Ada pun terkait dengan pembakaran bendera tauhid yang dinyatakan oleh Permadi Arya sebagai bendera HTI, maka hal tersebut juga merupakan kebohongan.
"Nyatanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyebut bahwa bendera yang dibakar adalah bendera yang berlafazkan tauhid dan bukannya bendera HTI," sebut Muhajir.
Abu Janda diduga menyampaikan informasi bohong ke masyarakat tentang demo Aksi Bela Kalimat Tauhid.
- As-salamu’alaikum, Abu Janda Ajak Warga Dukung Prabowo & Memberkati Israel
- Gereja Ditolak di Cilegon, Abu Janda Langsung Merespons
- Islamofobia
- Abu Janda Sengaja Mengedit Video Anies Soal ACT, Polisi Harus Bergerak
- Video Parodi Anies Baswedan soal ACT Dikritik, Abu Janda Singgung UAH
- Unggahan Video Anies Soal ACT Viral, Abu Janda: Buat Lucu-lucuan