Diduga Selewengkan APBD, Bupati Pekalongan Dilapor ke KPK
Senin, 10 September 2012 – 16:48 WIB

Diduga Selewengkan APBD, Bupati Pekalongan Dilapor ke KPK
JAKARTA - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi menduga Amat telah melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekalongan 2011.
Juru bicara Fraksi, Ahmad Boim, menyatakan, Amat Antono diduga telah menggunakan uang senilai Rp 105 miliar dari APBD untuk kepentingan pribadi.
"Amat Antono tidak mengunakan dana itu sebagaimana mestinya. Tapi mendepositokan ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan," kata Ahmad Boim di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Menurut Jubir Fraksi itu, Amat Antono juga diduga melakukan penyuapan terhadap terhadap anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011 oleh Bupati Pekalongan. Tujuannya supaya penyimpangan anggaran itu berjalan mulus. Padahal rapat itu sendiri tidak quorum.
JAKARTA - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Waka MPR Tekankan Hal Ini Terus Diperkuat
- DPRD Jateng Desak Gubernur Atasi Polemik 592 Lulusan PPG yang Gagal Lolos PPPK
- Gelar Aksi, Massa Honorer: Kami Minta SK 1 April 2025, Bu MenPAN-RB, Kamu di Mana?
- 4 Kabupaten di Jateng Terendam Banjir, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
- RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Menteri Rini Menjawab