Diduga Selewengkan APBD, Bupati Pekalongan Dilapor ke KPK
Senin, 10 September 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi menduga Amat telah melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekalongan 2011.
Juru bicara Fraksi, Ahmad Boim, menyatakan, Amat Antono diduga telah menggunakan uang senilai Rp 105 miliar dari APBD untuk kepentingan pribadi.
"Amat Antono tidak mengunakan dana itu sebagaimana mestinya. Tapi mendepositokan ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan," kata Ahmad Boim di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Menurut Jubir Fraksi itu, Amat Antono juga diduga melakukan penyuapan terhadap terhadap anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011 oleh Bupati Pekalongan. Tujuannya supaya penyimpangan anggaran itu berjalan mulus. Padahal rapat itu sendiri tidak quorum.
JAKARTA - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo