Diduga Selewengkan APBD, Bupati Pekalongan Dilapor ke KPK
Senin, 10 September 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi menduga Amat telah melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekalongan 2011.
Juru bicara Fraksi, Ahmad Boim, menyatakan, Amat Antono diduga telah menggunakan uang senilai Rp 105 miliar dari APBD untuk kepentingan pribadi.
"Amat Antono tidak mengunakan dana itu sebagaimana mestinya. Tapi mendepositokan ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan," kata Ahmad Boim di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Menurut Jubir Fraksi itu, Amat Antono juga diduga melakukan penyuapan terhadap terhadap anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011 oleh Bupati Pekalongan. Tujuannya supaya penyimpangan anggaran itu berjalan mulus. Padahal rapat itu sendiri tidak quorum.
JAKARTA - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Minta Jubir KPK Jangan Congkak dan Tak Perlu Ajari Kusnadi Soal Kejujuran
- Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024
- Raker di Bogor, Irjen Kemnaker Minta Auditor Tingkatkan Inovasi dalam Kegiatan Pengawasan
- Kilang Pertamina Plaju & Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
- Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar