Diduga Selewengkan APBD, Bupati Pekalongan Dilapor ke KPK
Senin, 10 September 2012 – 16:48 WIB

Diduga Selewengkan APBD, Bupati Pekalongan Dilapor ke KPK
JAKARTA - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi menduga Amat telah melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekalongan 2011.
Juru bicara Fraksi, Ahmad Boim, menyatakan, Amat Antono diduga telah menggunakan uang senilai Rp 105 miliar dari APBD untuk kepentingan pribadi.
"Amat Antono tidak mengunakan dana itu sebagaimana mestinya. Tapi mendepositokan ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan," kata Ahmad Boim di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Menurut Jubir Fraksi itu, Amat Antono juga diduga melakukan penyuapan terhadap terhadap anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011 oleh Bupati Pekalongan. Tujuannya supaya penyimpangan anggaran itu berjalan mulus. Padahal rapat itu sendiri tidak quorum.
JAKARTA - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi
BERITA TERKAIT
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir