Diduga Selewengkan Dana Bansos, Gubernur NTT Dilapor ke KPK
Selasa, 26 Juni 2012 – 03:04 WIB
Dana Bansos juga ditengarai dimanfaatkan untuk perjalanan dinas ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Tommy menjelaskan dari transaksi keuangan menggunakan dana bansos ada sekitar sebesar Rp 607,3 juta yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
”Tak hanya itu, ditemukan juga adanya penyaluran dan penggunaan dana bansos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta penggelontoran dana bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen memadai,” jelas Tommy.
Tommy menjelaskan total kerugian negara dana bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebetulnya senilai Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Tapi per 31 Desember 2010, Pemprov NTT sudah menindaklanjuti sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. "Sedangkan yang belum belum dipertanggungjawabkan sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.," katanya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan penyelewengan dana Bansos yang terjadi di Provinsi NTT harus ditindaklajuti KPK karena sudah ada indikasi penyelewenagan. Menurutnya, dana Bansos tidak boleh digunakan oleh Pemerintah karena memang diperuntukkan buat organisasi kemasyarakatan.
JAKARTA – Massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparan (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel