Diduga Selewengkan Dana Bansos, Gubernur NTT Dilapor ke KPK
Selasa, 26 Juni 2012 – 03:04 WIB

Massa dari Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparan (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM NTT) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/6). Mereka menuntut KPK mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2012 senilai Rp 15, 511 miliar yang dilakukan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya. Foto: Getty Images
"Dana Bansos tidak boleh digunakan oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislative. Apalagi sampai digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas para pejabatnya. Itu sudah tidak benar. Kategorinya sudah korupsi. Untuk itu, KPK harus segera menindak laporan tersebut,” kata Boyamin.
Menurut Boyamin, kalaupun dana Bansos digunakan untuk kepentingan sosial, panitia ataupun pengelolanya tidak boleh dari pemerintah, harus penuh diserahkan ke masyarakat. ”Dari laporan tersebut saya sudah melihat memang telah terjadi penyelewengan. Dan masyarakat yang dirugikan. Harus segera diproses. Mulai dari kepala daerah hingga kepala dinas, jika terbukti tersangkut kasus ini harus segera diperiksa,” pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparan (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak