Diduga Selewengkan Pajak, Eks Bendahara RSIA Jadi Tersangka

Diduga Selewengkan Pajak, Eks Bendahara RSIA Jadi Tersangka
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Untuk diketahui, penahanan itu dilakukan setelah berkas perkara dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil Ditjen Pajak Aceh dinyatakan lengkap (P-21).

Sementara itu, Pada kesempatan itu, Ahmad Djamhari juga menyampaikan agar kasus yang menimpa SD tersebut menjadi pelajaran berharga bagi bendahara lainnya, taat dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut.

“Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang perpajakan,” tegasnya. (ibi/mai)


Mantan Bendahara Pengeluaran Jasa Layanan BLUD Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh, SD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewangan pajak 2014.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News