Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot

jpnn.com - Perwira polisi yang menjabat Wakapolres Pulau Taliabu berinisial Kompol S telah dicopot dari jabatan setelah diduga selingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Agriati Yulin Mus (AYM).
Pencopotan Kompol S dari jabatan disampaikan Kabid Humas Polda Malut Kombes Bambang Suharyono di Ternate, Maluku Utara, Senin (3/3/2025).
"Pencopotan ini dilakukan Polda Maluku Utara menyusul unggahan viral putri Kompol S, Diny Apriliani Eka Putri, yang membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di media sosial," kata Kombes Bambang.
Bambang mengatakan posisi Wakapolres Pulau Taliabu kini digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara.
"Wakapolres yang ditahan sudah dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu," ujar dia.
Pencopotan ini juga dilakukan setelah adanya aksi demonstrasi oleh Aliansi Front Solidaritas Anti-Kekerasan di depan Mapolda Malut pada hari yang sama.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko segera mencopot Kompol S atas dugaan kasus perselingkuhan yang telah mencoreng institusi kepolisian.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Diny mengunggah rekaman percakapan ayahnya dengan AYM di media sosial, disertai surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, agar menindak kadernya yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S dicopot dan ditahan setelah info dugaan selingkuh dengan anggota DPRD Malut Agriati Yulin Mus, viral.
- Lisa Mariana Mengaku Pernah Menginap Bareng Ridwan Kamil di Palembang
- Heboh Ridwan Kamil Pengin Tes DNA, Hotman Paris Ingatkan Hal Ini
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan