Diduga Selingkuh, PNS di Polda Kalteng Diperiksa
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 15:40 WIB
PALANGKA RAYA - Diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Kalteng berinisial VA dilaporkan suaminya berinisial BN ke Polda Kalteng. Kasusnya sedang ditangani serius oleh aparat kepolisian dengan melakukan permeriksaan terhadap saksi-saksi. “Dalam kasus ini kami masih mencari dan membutuhkan banyak informasi lainya yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ini untuk mempercepat proses. “Kita perlu ada saksi. Yaitu saksi yang melihat, mengetahui, mendengar atau yang mengalami untuk memperkuat. Ya kami masih terus melakukan pengembangan,” katanya.
“BN dan VA sudah diperiksa oleh penyidik Polda Kalteng untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/10).
Baca Juga:
Dikemukakannya, pada Rabu (10/10) VA sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ternyata jika penyidik masih perlu melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti. Pasalnya dari pengaduan BN itu sendiri, mengarah pada pasal 284 KUHP, tentang kesusilaan. Sehingga hasil pemeriksaan masih dbutuhkan lagi bukti pendukung lain, agar penggunaan unsur tersebut terpenuhi.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA - Diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Kalteng berinisial VA dilaporkan suaminya
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung