Diduga Selingkuh, PNS di Polda Kalteng Diperiksa
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 15:40 WIB
Kabid Humas menambahkan, meskipun VA adalah PNS yang berkerja dilingkungan Mapolda Kalteng, namun pihaknya tidak akan membela dan melindungi jika dia terbukti bersalah. “Jangankan PNS, anggotapun kalau memang positif dan memang ada pasal dan patut dikenakan sebagai tersangka, maka kami jadikan tersangka,” tukasnya.
Baca Juga:
Sementara itu Pengacara VA, Labih M Binti SH saat dikonfirmasi wartawan Kalteng Pos, Jumat (12/10), menampik keras tuduhan perselingkuhan yang dilakukan oleh kliennya. Soal BN memperkuat tuduhannya dengan mengajukan bukti foto VA sedang bersama seorang pria.
”Itu tidak ada perselingkuhan , karena saat sidang perdata kasus perceraian keduanya, Saksi Bob saya tanyai apakah foto ini bisa bercerita mengenai perselingkuhan tersebut? Dia jawab tidak bisa. Foto itu diunggahnya dari internet bukan ditemukan seketika, fotonya itu tidak sempurna.”tandasnya.
Begitu juga soal tuduhan BN yang menyebutkan, jika pria yang disebut selingkuhan VA sering mondar –mandir masuk kamar VA sat berkuliah di Malang, ujar Labih, itu adalah bohong besar dan sama sekali tidak mendasar. Ditegaskan Labih, pihaknya berencana melaporkan balik BN dalam waktu dekat.
PALANGKA RAYA - Diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Kalteng berinisial VA dilaporkan suaminya
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal