Diduga Selingkuhan Wawan, Ini Sosok Faye Nicole Jones
jpnn.com, JAKARTA - Nama pesinetron Faye Nicole Jones alias FNJ mendadak jadi pembicaraan. Penyebabnya, dia disebut-sebut sebagai menjadi selingkuhan napi kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kabar tersebut bermula saat Wawan ketahuan menyalahgunakan izin keluar lapas Sukamiskin. Dia disebut meminta izin berobat, namun ternyata malah check-in ke hotel dengan seorang perempuan. Sosok perempuan itu bukan istrinya, yaitu Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, tapi diduga adalah Faye Nicole Jones.
Lantas siapa Faye Nicole Jones?
Faye lahir di Berlin, Jerman pada 9 Oktrober 1999 silam. Meski baru berusia 19 tahun, dia telah membintangi puluhan judul FTV serta beberapa sinetron.
Beberapa FTV yang pernah dibintangi Faye di antaranya Asal Muasal Jomblo (2016), Babe Angel's (2016), Cintaku Pontang Panting 1/2 Mati (2016), Cinta Tipu Tipu Anak Juragan (2016), Sopir Taksi, Sopir Bajaj dan Tukang Ojek (2016).
Selain itu, Faye juga sempat bermain dalam sejumlah sinetron. Seperti Diam-diam Suka pada 2013, dan Diam-diam Suka: Cinta Lama Bersemi Kembali pada 2014. Ditambah sebuah film layar lebar bertajuk 2 Batas Waktu yang diproduksi pada 2016 lalu.
Meski telah membintangi banyak FTV, sosok Faye jarang beredar di kabar dunia hiburan. Kehidupannya belum banyak diketahui oleh publik.
Sosok Faye beberapa kali kerap muncul di akun Instagram milik Vanessa Angel. Kedua aktris itu terlihat punya kedekatan dan sering menghabiskan waktu bersama. Namun sayang foto-foto kedekatan mereka sudah dihapus dari Instagram Vanessa. Bahkan, akun Instagram Faye yang dinamai @fayenicolee_ juga telah dinonaktifkan.
Nama pesinetron Faye Nicole Jones alias FNJ mendadak jadi pembicaraan publik usai dikabarkan menjadi selingkuhan napi korupsi, Tubagus Chaeri Wardana.
- Airin Maju Sebagai Gubernur Banten, Ini Fakta soal Keluarganya
- Tubagus Chaeri Wardana Lunasi Uang Pengganti Rp 58 Miliar
- Tanah Hasil Sitaan Digarap Pengembang, KPK Mengadu ke Polisi
- Hukuman untuk Wawan Adik Ratu Atut Diperberat Jadi Tujuh Tahun
- Terbukti Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan, Wawan Divonis 4 Tahun Penjara
- Rano Karno Mengakui Ada Aliran Rp 7,5 Miliar untuk Dana Kampanye