Diduga Selundupkan Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Diduga selundupkan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, mantan pemain Timnas Belgia Radja Nainggolan dilaporkan ditangkap polisi di Brussels-Belgia pada Senin (27/1) pagi.
Berdasarkan pernyataan kejaksaan Belgia yang dilansir BBC, penangkapan pemain keturunan Indonesia itu termasuk menjadi bagian dari penyelidikan penyeludupan narkoba dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp.
"Pencarian rumah terutama terjadi di provinsi Antwerp dan di Brussels. Penyelidikan menyangkut dugaan fakta mengimpor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia," demikian pernyataan dari kejaksaan Belgia.
Dalam penyelidikan itu, sebanyak 30 rumah di Antwerp dan Brussels digerebek polisi pada Senin (27/1) pagi waktu setempat. Salah satu yang ditangkap kemudian Radja Nainggolan.
"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pesepak bola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu."
Nainggolan baru bergabung dengan divisi 2 Belgia, Lokeren-Temse usai meninggalkan Bhayangkara FC akhir musim lalu.
Sebelum ke Indonesia, Nainggolan sudah membela sejumlah klub besar Eropa, khususnya Italia.
Dia memulai karier bersama Piacenza sebelum bergabung ke Cagliari, AS Roma, Inter Milan, sebelum pindah ke Antwerp, SPAL, dan terakhir Bhayangkara Presisi Indonesia FC.
Pemain keturunan Indonesia Radja Nainggolan dilaporkan ditangkap polisi terkait dugaan penyelundupan kokain.
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai