Diduga Setubuhi Pelajar, Oknum PNS Dipolisikan
Senin, 13 Desember 2010 – 09:50 WIB
SORONG- Diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur, oknum PNS berinisial CR dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban berinisial PW (41). Keterangan yang diperoleh bahwa anak korban sempat dipaksa untuk bermalam bersama dengan pelaku di rumah salah satu teman pelaku di HBM. Kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah mendapat perlakuan tersebut, korban ketika ditanya oleh orang tuanya akhirnya mengaku. “Itu keterangan orang tua korban, setelah mendengar cerita anaknya. Yang jelas pelaku dan korban memang saling kenal, tapi masalahnya korban masih berusia dibawa umur dan hal ini tidak diterima dengan baik oleh orang tua korban,” jelasnya.
Kapolresta Sorong, AKBP Drs Johannes Nugroho Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polresta, AKP Albertus Andreana, SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskan, sesuai dengan keterangan awal orang tua korban bahwa kasusnya terjadi tanggal (5/12) sekitar pukul 12.00 WIT di Jl Sri Gunting HBM. Dimana anak korban sebut saja Bunga yang masih pelajar dihubungi oleh pelaku melalui ponselnya untuk datang dan bertemu dengan pelaku di depan RS Mutiara.
Baca Juga:
Setelah ketemu pelaku langsung membawa korban ke rumah temannya di HBM. Kemudian pelaku memaksa korban untuk bermalam, setelah keesokan harinya pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.
Baca Juga:
SORONG- Diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur, oknum PNS berinisial CR dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban berinisial PW (41). Keterangan
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas