Diduga Setubuhi Pelajar, Oknum PNS Dipolisikan
Senin, 13 Desember 2010 – 09:50 WIB
Menindakl anjuti kasus tersebut, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan dari korban. Kemudian akan memanggil saksi- saksi salah satunya adalah rumah teman dari pelaku. Pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan dari pelaku. Disamping itu pihaknya juga sudah membuatkan surat permintaan visum kepada korban. “Barang bukti adalah foto copy akte kelahiran korban. Pelaku sendiri terancam dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002,” terangnya.(boy)
Baca Juga:
SORONG- Diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur, oknum PNS berinisial CR dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban berinisial PW (41). Keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
- Nanang Gimbal Menusuk Perut, Pelipis, Kepala, Dada, Leher, dan Punggung Sandy Permana