Diduga Stres, Oknum TNI Tusuk Warga
Rabu, 13 Oktober 2010 – 08:36 WIB
Terdakwa dinyatakan tidak bersalah, karena terbukti mengalami gangguan kejiwaan sebagaimana keterangan dari dokter di RS Erba. Mengenai terdakwa mengalami gangguan kejiwaan, dikuatkan dengan adanya surat visum et psichyatry dari RS Ernaldi Bahar (dulunya RSJD Sumsel).
Baca Juga:
Informasinya, terdakwa mengaku mulai mengalami gangguan kejiwaan pascaberdinas melakukan pengamanan saat masa konflik di Ambon. Namun pantauan Sumatera Ekspres dalam persidangan kemarin, terdakwa terlihat normal-normal saja. Bisa menjawab dengan lancar semua pertanyaan, baik dari majelis hakim maupun oditur. (mg18)
PALEMBANG – Untuk kedua kalinya, oknum anggota di Koramil 0401-08/TL Talang Kelapa, Serka M Ridwan (31), duduk di kursi pesakitan Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?