Diduga Stres, Tersangka Coba Bunuh Diri di Kantor Polisi

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Diduga mengalami depresi, RBP, 20, tersangka pencabulan mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pembersih lantai di Polres Tanjungpinang, Senin (30/3) lalu. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan dan kini dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri.
Informasi yang didapat Batam Pos (Group JPNN.com), kejadian tersebut terjadi pada saat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pada saat itu, tersangka meminta izin kepada penyidik untuk buang air kecil.
"Tiba-tiba dari mulutnya keluar buih. Penyidik pun langsung bertanya kepada tersangka. Dari pengakuannya dia meminum cairan pembersih lantai di toilet," ujar Satri, Selasa (31/3).
Dikatakan Satri, diduga perbuatan tersangka yang meminum cairan tersebut karena stres terkait kasus yang membelitnya. "Mungkin tersangka malu dengan kasus pencabulan yang dilakukannya itu. Makanya dia nekat bunuh diri," kata Satri.
Saat ini, terang Satri, yang bersangkutan masih mendapatkan perawatan medis. "Masih di Rumah Sakit. Dan belum pulih benar. Nanti akan saya kabari kembali jika sudah ada perkembangannya," ucap Satri.(ray/cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Diduga mengalami depresi, RBP, 20, tersangka pencabulan mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pembersih lantai di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet