Diduga Suap Oknum Jaksa, Kejati Periksa Direksi PDAM Kerinci
jpnn.com, KERINCI - Penyidik Kejati Jambi terus menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Pjs Dirut PDAM AS terhadap oknum pegawai Kejari Sungai Penuh.
Hingga saat ini sudah sembilan saksi yang diperiksa. Di antara sembilan saksi yang diundang ke Kejati Jambi, terdapat dua orang berposisi sebagai direksi di PDAM Tirta Sakti Kerinci.
"Kedua orang direksi yang dipanggil adalah Direktur Teknik dan Direktur Umum," ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Imran Yusuf seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Pihak Kejati akan memanggil siapa saja yang dianggap mempunyai informasi tentang perkara yang terjadi 2017 tersebut.
"Jumlah saksi hari ini ada sembilan yang diperiksa," tambah Kasidik.
Dengan kapasitas para saksi adalah mayoritas pegawai PDAM dan hanya satu orang dari Kejari Sungai penuh.
"Mereka kita periksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekarang (siang kemarin, red) masih berlangsung," terangnya.
Dengan pemeriksaan ini, berarti penyidik Kejati Jambi telah memeriksa sepuluh orang.
Penyidik Kejati Jambi terus menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Pjs Dirut PDAM AS terhadap oknum pegawai Kejari Sungai Penuh.
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA