Diduga Suap Pejabat Ditjen Pajak, Konsultan Perusahaan Haji Isam Bakal Segera Disidang
Selasa, 01 November 2022 – 12:21 WIB
![Diduga Suap Pejabat Ditjen Pajak, Konsultan Perusahaan Haji Isam Bakal Segera Disidang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/01/IMG_20210201_154813.jpg)
Konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo bakal segera menjalani persidangan setelah KPK merampungkan berkas dakwaan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, Angin dan Dadan disebut menerima suap Rp 35 miliar dari PT Jhonlin. Uang itu diberikan agar pejabat pajak itu ‘mengatur’ pajak PT Jhonlin. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK kini tengah menunggu keputusan hakim mengenai jadwal sidang perdana konsultan pajak PT Jhonlin Baratama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan