Diduga Sunat Dana BOK, Dua Pejabat Puskesmas Diciduk Polisi
Minggu, 06 Oktober 2019 – 22:40 WIB
BACA JUGA: Kronologis Aiptu Pariadi Tembak Kepala Istri Lantas Bunuh Diri di Depan Anak Sulung
“Dana BOK disimpan DA selaku Bendahara apuskesmas Wek I selama dua minggu. Barulah diserahkan kepada Kapus Wek I (pejabat lama) dan disaat dana BOK akan diserahkan kepada Kapus lama, Unit Tipidkor Polres Padangsidimpuan langsung mengamankan Bendahara Puskesmas berikut barang bukti dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan,” jelasnya. (cr-2/nin)
Jajaran Polres Padangsidimpuan meringkus dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padangsidimpuan lantaran diduga menyunat dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kedua orang tersebut adalah pegawai Puskesmas Wek I, Padangsidimpuan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Remaja 14 Tahun Disekap dan Dicabuli, Pelaku Bejat Itu Tetangga Sendiri
- Ma'ruf Amin: Kami Menargetkan Suara Sebesar 60 Persen di Sumatera Utara
- Bayi Ditemukan Tewas di Kolam Ikan Lele Belakang Rumah
- Sandi Berjanji Bangun Industri Pengolahan Karet di Sidempuan
- Terbukti Pungli, Pejabat Padangsidimpuan Divonis 1 Tahun Bui
- Kadis Kominfo Tapsel dan Staf KPU Paluta Ditangkap Polisi