Diduga Sunat Dana BOK, Dua Pejabat Puskesmas Diciduk Polisi

Diduga Sunat Dana BOK, Dua Pejabat Puskesmas Diciduk Polisi
Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa

BACA JUGA: Kronologis Aiptu Pariadi Tembak Kepala Istri Lantas Bunuh Diri di Depan Anak Sulung

“Dana BOK disimpan DA selaku Bendahara apuskesmas Wek I selama dua minggu. Barulah diserahkan kepada Kapus Wek I (pejabat lama) dan disaat dana BOK akan diserahkan kepada Kapus lama, Unit Tipidkor Polres Padangsidimpuan langsung mengamankan Bendahara Puskesmas berikut barang bukti dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan,” jelasnya. (cr-2/nin)

 

Jajaran Polres Padangsidimpuan meringkus dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padangsidimpuan lantaran diduga menyunat dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kedua orang tersebut adalah pegawai Puskesmas Wek I, Padangsidimpuan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News