Diduga Supir Mengantuk, Bus Cium Pantat Truk Kemiri, 2 Orang Tewas
Minggu, 08 Maret 2020 – 17:31 WIB

Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus Pariwisata PO Mata Trans dengan truk pengangkut kemiri di Jalan Tol Madiun-Ngawi. Foto: antara
Selain itu, juga mengemudikan kendaraan sesuai kecepatan yang ditentukan. Yakni minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam. (antara/jpnn)
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus Pariwisata PO Mata Trans dengan truk pengangkut kemiri di Jalan Tol Madiun-Ngawi, tepatnya di KM 599-800 B, Madiun, Jatim, telah menewaskan dua orang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Dua Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil