Diduga Supir Mengantuk, Bus Cium Pantat Truk Kemiri, 2 Orang Tewas
Minggu, 08 Maret 2020 – 17:31 WIB
Selain itu, juga mengemudikan kendaraan sesuai kecepatan yang ditentukan. Yakni minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam. (antara/jpnn)
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus Pariwisata PO Mata Trans dengan truk pengangkut kemiri di Jalan Tol Madiun-Ngawi, tepatnya di KM 599-800 B, Madiun, Jatim, telah menewaskan dua orang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Polisi Kaji Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang