Diduga tak Netral, Ketua Panwaslu Dipecat
Kamis, 23 Desember 2010 – 19:47 WIB
"Kita ingin memperbaiki sistem di Panwaslu Kada Tangsel. Apalagi, akan ada pemungutan suara ulang. Rapat plenonya kemarin," katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diwartakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang pada Pemilukada Tangsel, karena indikasi mobilisasi PNS dan politik uang. Dalam amar putusan, dinyatakan adanya keterlibatan PNS dengan pembentukan Airin Fans Club (AIFAC) dan penandatangan memo AIFAC oleh Asda I Tangsel, Ahadi, pada
21 Feberuari 2010.(awa/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Tangerang Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal