Diduga Tempat Pesta Sabu, Rumah di Kompleks Pemda Digerebek
jpnn.com - SERANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggerebek kediaman BM (35) di Kompleks Pemda, Sumur Pecung Baru, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (13/11) dini hari. Saat digeledah, polisi menemukan seperangkat alat isap sabu-sabu yang diduga bekas pakai.
Sekira pukul 02.30 WIB, empat anggota Ditresnarkoba Polda Banten mengintai rumah yang dikontrak BM. Entah mengapa, polisi menemui Ketua RT/RW 01/20 Herman untuk menyerahkan surat tugas penggeledahan rumah targetnya. Padahal, rumah targetnya terletak di RT/RW 03/20.
“Dalam surat tugasnya, ada tujuh orang, tapi yang datang empat orang. Penanggungjawabnya Pak Rizhian Krisna,” kata seorang warga Kompleks Pemda enggan disebutkan namanya, kemarin siang.
Dikatakan, Herman setuju untuk menjadi saksi penggeledahan rumah BM yang berlangsung sejak pukul 02.40 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Hasilnya, polisi hanya menemukan barang bukti berupa gunting, korek api, sedotan, pipet kaca, plastik kecil, timbangan kecil, dan alumunium foil.
“Semua sudah digeledah. Sampai jam tujuh pagi gak ditemukan sabu-sabu. Cuma uang Rp15 juta, yang Rp5 juta dari dompet istrinya dan Rp10 juta dari dalam tas BM. Sama polisi, uang itu enggak dibawa,” kata sumber Radar Banten (Grup JPNN.com) itu.
Kepada petugas BM mengakui sebagai pengguna sabu-sabu. Pengakuannya dibenarkan oleh istri BM. “Dia ngaku pemakai. Apakah dijual juga, saya tidak tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT/RW 03/20 Rahmat mengaku tidak mengenal BM. Sejak menempati rumah kontrakan, satu bulan lalu, BM tidak pernah melapor kepada perangkat lingkungan.
“Sudah saya sampaikan ke tetangganya agar dia (BM-red) lapor ke saya. Saya tunggu-tunggu, sampai sekarang, tidak pernah datang,” tukasnya.
Pantauan Radar Banten, rumah yang dikontrak BM terlihat normal. Tidak ada tanda-tanda rumah itu baru saja digeledah polisi. Di samping rumah, mobil Suzuki Ertiga Nopol A 1142 AO yang diduga milik anggota Polda Banten dan mobil Toyota Corola Nopol A 1166 BN milik BM masih terparkir.
SERANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggerebek kediaman BM (35) di Kompleks Pemda, Sumur Pecung Baru, Kelurahan Sumur
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati