Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
jpnn.com - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek rumah mewah di Kota Serang.
Rumah mewah tersebut, diduga dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Alamat rumah mewah yang digerebek itu berada di Lingkungan Gurugui, RT 14, RW 01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan.
Pengrebekan diduga rumah produksi narkoba terjadi pada Jumat malam (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan terkait peristiwa penggrebekan rumah mewah yang dijadikan tempat produksi ekstasi.
Akan tetapi, Brigjen Pol Rohmad belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait kasus tersebut dikarenakan masih dalam pengembangan.
"Sedang pengembangan biar enggak bocor," ucap Brigjen Rohmad kepada JPNN, Minggu (29/9).
Kendati demikian, kata Brigjen Rohmad, pihaknya akan segera melakukan konferensi pers terkait kasus penggerebekan tersebut.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah rumah mewah di Kota Serang yang diduga dijadikan tempat produksi narkoba. Punya siapa nih?
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas