Diduga Tercemar Limbah, Kali Bekasi Hitam dan Berbau Busuk
Selasa, 06 Agustus 2019 – 21:49 WIB
Ada dua perusahaan direkomendasikan ditindak karena melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Satu perusahaan ditindak administratif, serta 17 perusahaan lainnya diminta melengkapi dokumen pengolahan limbahnya,” ujar Teguh.
Tahun ini, pihaknya berencana melakukan pengecekan IPAL kembali. Sebab, bau dan hitamnya Kali Bekas diduga kuat dari pencemaran perusahaan di bantaran Sungai Cileungsi. Dia juga mengantongi serangkaian bukti berupa foto, video, dan data pendukung untuk bahan pemeriksaan.
"Hasil rekomendasi akan disampaikan kepada penyidik dari Mabes Polri maupun dari Polda Jawa Barat agar ditindaklanjuti," kata Teguh. (faq)
Tercemarnya Kali Bekasi, menurut Ahmadin, karena aliran air dari Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor mulai terjadi sejak 2016 lalu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi
- 15 Orang Tersangka dari Penemuan Mayat di Kali Bekasi
- Penjelasan Polisi soal 7 ABG Tewas di Kali Bekasi, Simak
- Satu Mayat di Kali Bekasi Bernama Davi, Teman yang Mengajak Selamat
- Suplai Air Perumda Tirta Patriot Kembali Normal setelah Sempat Terhenti Gegara Kali Bekasi Tercemar
- Menolak Ditolong Warga, Pria Tanpa Identitas Tenggelam di Kali Bekasi, Innalillahi